Negara Indonesia memiliki sekitar 17.504 pulau (menurut data tahun 2004; lihat pula: jumlah pulau di Indonesia), sekitar 6.000 di antaranya tidak berpenghuni tetap, menyebar sekitar katulistiwa, memberikan cuaca tropis. Pulau terpadat penduduknya adalah pulau Jawa, di mana lebih dari setengah (65%) populasi Indonesia.
Indonesia terdiri dari 5 pulau besar, yaitu: Jawa, Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, dan Irian Jaya dan rangkaian pulau-pulau ini disebut pula sebagai kepulauan Nusantara atau kepulauan Indonesia. Namun untuk wilayah udara, merupakan daerah udara yang berada di atas daerah Negara di permukaan bumi baik di atas wilayah perairan maupun diatas wilayah daratan.
Wilayah Republik Indonesia yang terletak di garis khatulistiwa sangatlah luas, dan menjadi tempat strategis yang sering dilewati oleh pesawat dan kapal laut luar negeri dalam beraktifitas, namun tahukah anda bahwa setiap pesawat dan kapal laut yang melintasi wilayah Indonesia diharuskan untuk mengeluarkan asap putih dengan maksud ”semacam kode tanda ijin terbang melintas di atas area militer”
Tapi walaupun demikian tidak hanya dilakukan dengan memberikan asap hitam saja, melainkan memebrikan informasi lewat radio kepada penjaga radar di sekitar pesawat itu yang melintas, tentunya frekuensi radio sekitar pelintasan yang dilewati pesawat tersebut.
Penulis : Zaid Bayu Isra
Penulis : Zaid Bayu Isra
Artikel ini kurang benar, dan berpotensi HOAX.
ReplyDeleteAsap putih yang dikeluarkan disebut Contrail, hasil dari benturan panas mesin pesawat dengan udara pada ketinggian lebih dari 16.500 kaki dan yang mencapai suhu hingga -50 derajat Celcius.
Tidak ada peraturan yg mengharuskan pesawat mengeluarkan asap putih saat melintas di teritori wilayah / negara lain. Pesawat luar boleh melintas jika sudah memiliki Flight approval, Flight clearance, Diplomatic clearance, Security clearance.
Terima kasih.
Koreksi suhu pada ketinggian sekitar 16rb kaki, yang benar adalah suhu -5 derajat celcius.
Delete